Home » , , » Tangkap Pembakar Lahan yang Menanam Sawit di Sumatera dan Kalimantan

Tangkap Pembakar Lahan yang Menanam Sawit di Sumatera dan Kalimantan

Written By @Adimin on Tuesday, December 29, 2015 | 3:28 AM

JAKARTA (29/12) – Anggota Komisi IV DPR RI Akmal Pasluddin menuntut pemerintah untuk menangkap para penanam sawit di lahan bekas terbakar di Sumatera dan Kalimantan. Pemanfaatan ekonomi dari pembakaran lahan tersebut berakibat pada kerugian negara hingga kehilangan nyawa di beberapa provinsi.

“Para pembakar itu bersalah karena menyebabkan kerugian fisik hingga 221 triliun Rupiah hanya dalam waktu lima bulan (Juni hingga Oktober 2015). Hanya demi keuntungan mereka, setengah penduduk Indonesia dirugikan, baik penduduk lokal maupun yang hendak melakukan perjalanan,” jelas Akmal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Laporan Bank Dunia menunjukkan kerugian atas bencana asap lalu sebesar U$ 221.415 milyar atau setara dengan Rp 221,4 triliun. Kerugian itu terdiri dari rusaknya hutan, pertanian dan lingkungan, hilangnya keragaman hayati, meningkatnya emisi karbon, terganggunya pertambangan, menurunnya perdagangan, terganggunya transportasi dan pariwisata, menurunnya kualitas kesehatan dan pendidikan, hingga membengkaknya biaya dalam memadamkan api.

“Saat ini, sebagai contoh di daerah di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, telah muncul tanaman sawit setinggi 90 cm. Dari pantauan beberapa lembaga, baik media maupun kementerian KLHK, munculnya sawit di lahan bekas terbakar hampir menyeluruh di daerah Kalimantan dan Sumatera,” ungkap Akmal.

Oleh karena itu, Akmal berharap pembakaran lahan dan hutan tidak terulang kembali di tahun mendatang. Akmal menekankan, keseriusan pemerintah menangkap pembakar lahan menjadi kunci untuk menyelamatkan aset negara dalam menghidupkan generasi masa depan.

“Semua pihak, baik Kementerian LHK, Polri, Kemendagri, pemerintahan kabupaten hingga desa, harus pro aktif memantau areal bekas terbakar. Para pembakar lahan dan hutan yang saat ini menanam sawit, harus segera ditangkap. Karena ketegasan pemerintah akan menentukan pula regulasi ke depan,” tegas Legislator PKS dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II ini.

Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR RI Akmal Pasluddin.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Padang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger