Home » , » Walikota dan Wakil Walikota Padang, Mahyeldi - Emzalmi Dilantik 29 April 2014

Walikota dan Wakil Walikota Padang, Mahyeldi - Emzalmi Dilantik 29 April 2014

Written By @Adimin on Saturday, April 12, 2014 | 6:31 PM


Sudirman, Padek—Masa jabatan Eri­zal sebagai penjabat wali kota Padang, segera berakhir menyusul telah dite­tapkannya jadwal pelantikan wali kota-wakil wali kota terpilih, Mahyeldi Ansharullah – Emzalmi.

Duet politisi dan birokrat ini segera menjadi pemimpin definitif pada 29 April nanti, setelah ibu kota Sumbar ini dipimpin seorang penjabat wako sejak 18 Februari 2014 lalu.

Kepala Biro Pemerintahan Setprov Sum­bar, Syafrizal Ucok memastikan pelan­tikan Mahyeldi - Emzalmi se­bagai wa­li kota dan wakil wali kota Padang pe­riode 2014-2019 dilak­sa­nakan 29 April 2014.

Disebutkan Syafrizal, penyerahan berkas administrasi untuk pemro­sesan pengeluaran SK pelantikan dari Men­teri Dalam Negeri (Mendagri) diren­canakan Senin (14/4). Berkas adminis­trasi akan dikirim ke Ke­men­dagri bila sudah ada surat pengantar dari DPRD Padang tentang pelantikan wako.

“Kalau surat pengantar itu telah ada, kami langsung teruskan ke Ke­mendagri. Rencananya pelantikan dilakukan pada 29 April,” ujarnya.

Ketua KPU Padang, Alison me­ngatakan, pihaknya sudah menya­m­paikan berkas terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan hasil reka­pitulasi data kemenangan Mah­yeldi – Emzalmi sebagai wali kota

dan wakil wali kota Padang ter­pilih pada Pilkada Padang pu­taran kedua.

“Pelantikan wali kota dan wakil wali kota tersebut, sep­e­nuh­nya kewenangan DPRD Pa­dang,” kata Alison.

Ketua DPRD Padang, Zul­herman mengakui sudah me­nerima berkas dari KPU Padang soal kemenangan Mahyeldi – Em­zal­mi sebagai wali kota dan wakil walikota terpilih. Berkas tersebut diterima DPRD Padang Kamis (10/4) lalu. “Kita masih mencek berkas tersebut apakah sudah lengkap atau belum,” ungkap Zulherman.

Jika lengkap, berkas tersebut dibahas dalam rapat pimpinan DPRD Padang sebelum diterus­kan ke gubernur. Namun begitu, Zulherman menyadari belum bisa dibahas dalam minggu ini karena anggota DPRD sibuk menghadapi pemilu.

Terkait jadwal pelantikan, kata Zulherman, bergantung Mendagri mengeluarkan SK wali kota dan wakil wali kota. “Jika SK sudah keluar, kita bisa me­netapkan kapan jadwal pelanti­kannya,” katanya.

Seperti diketahui, hasil reka­pitulasi penghitungan suara dari 11 kecamatan oleh KPU Padang, pasangan Mahyeldi-Emzalmi (Mahem) memperoleh 148.864 suara atau 50,29 persen. Se­dangkan pasangan calon inde­penden Deje yang didukung banyak parpol, meraih 147.168 sua­ra atau 49,71 persen.

Keputusan KPU tersebut digugat pasangan Deje ke MK. Upaya hukum yang diajukan pasangan nomor urut tiga ini pupus setelah MK menolak se­luruh gugatan Deje.

Dalam amar putusannya, gugatan pasangan Deje tidak terbukti secara hukum. Sehing­ga, pasangan Mahem ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pa­dang periode 2014-2019. [padek]


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Padang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger