Home » , , , , » Walikota Apresisasi DPRD Padang, "Menelurkan 31 Rekomendasi LPKJ 2014."

Walikota Apresisasi DPRD Padang, "Menelurkan 31 Rekomendasi LPKJ 2014."

Written By @Adimin on Tuesday, May 19, 2015 | 11:38 PM


PADANG.-Setelah memparipurnakan secara internal penyampaian Pansus LKPJ Walikota 2014 Senin ( 18/5) kemaren. Anggota DPRD kota Padang Selasa ( 19/5) kembali melakukan rapat paripurna rekomendasi DPRD Padang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban( LKPJ) Walikota 2014.

Rapat yang pimpin Wakil ketua DPRD kota Asrizal juga hadiri Ketua DPRD Padang Erisman, Wakil Ketua DPRD Wahyu Iramana Putra dan Wakil ketua DPRD Muhidi serta Walikota Padang Mahyeldi berjalan tertip.

Wakil Ketua DPRD kota Padang Wahyu Iramana Putra usai rapat paripurna mengatakan, mesti kepemimpinan Walikota Mahyeldi dan Wakil Walikota Emzalmi masih setahun berjalan LKPJ nya sudah kita terima.

Namun koreksi yang ada belum kita berikan tujuan agar Walikota tahu bahwa apa yang harus diperbaiki oleh SKPD yang ada.

‘’Yang menjadi temuan kami di DPRD selama ini adalah tidak adanya kordinasi SKPD –SKPD dengan legislatif, ‘’ujar Wahyu.

Dia juga menyayangkan rata- rata SKPD yang ada seperti Dinas Pasar Raya, Disperindagtamben, dinas Kelautan dan Kopereasi dan UKM,

semuanya menyentuh ekonomi , tetapi SKPD terkait itu tak menyentuh secara langsung kepeda usaha kecil menengah.

Menurut Wahyu lagi, rata- rata SKPD yang ada di dalam pencaipannya ternyata ternyata jago merealisasikan APBD yang ada, tapi mereka tidak terperensif mencari pendapatan lainnya,’’ padahal kita tahu kota Padang perlu PAD yang besar, ‘’ujar ketua DPD Golkar Padang.

Kita berharap dengan adanya 31 rekomendasi soal LKPJ Walikota 2014 kedepan hubungan antara Pemko dan Legislatif semakin harmonis serta menjalin komunikasi yang lebih baik lagi.

‘’ DPRD berpungsi sebagai legislatif, pengawas dan bajeting akan mensukseskan 10 pokok program Walikota dan Wakil Walikota sebab, jika Pemko sukses berarti DPRD juga ikut sukses, ‘’kata Wahyu .

Terkait 31 rekomendasi DPRD Padang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang tahun 2014, yang dimulai pelaporan pada 20 April lalu.

Walikota Padang Mahyeldi mengucapkan terimakasih kepada para anggota dewan. Pasalnya, pelaporan dalam pembahasan yang dibagi dalam empat kelompok panitia khusus (pansus), dilanjutkan dengan pembahasan bersama para SKPD serta dilakukan penyeimbang dengan kunjungan kerja ke beberapa daerah di luar Sumbar.

Dijelaskan Wako lagi,pelaporan ini pun berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, dimana kepala daerah berkewajiban memberikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD.

"Maka Pemko berusaha maksimal melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan tersebut, dan menyampaikan laporan sesuai dengan peraturan sesuai ketentuannya," ungkap Mahyeldi.

‘’LKPJ ini juga memuat capaian RPJMD Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sesuai dengan PP No 6 tahun 2008, terang Wako yang dilantik pada tanggal 13 Mei 2014 lalu.

Kita menyadari bahwa, pelaksanaan kegiatan untuk masyarakat masih dirasakan belum maksimal dalam pelaksanaannya. Dalam hal ini pemko mengharapkan masukan dari legislator untuk pembangunan ke arah lebih baik,

sehingga hal-hal yang telah dibahas dan terevaluasi tersebut hendaknya dapat memberi manfaat untuk masyarakat di masa akan datang.

Dengan laporan ini dapat menentukan arah kebijakan pembangunan dengan menggunakan anggaran tahun berikutnya, rekomendasi ini pun menjadi evaluasi kinerja Pemko oleh DPRD dan masyarakat.

Nantinya rekomendasi tersebut akan diteruskan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Padang .

‘’ Saya berharap seluruh komponen tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik untuk Kota Padang dalam pelaksanaan pembangunan, ‘’ajak Kader PKS ini. [Humas dan Protokol Kota Padang]


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Padang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger