Home » , , » Fraksi PKS Batam: Pemerintah Jangan Setengah Hati Kelola Parkir

Fraksi PKS Batam: Pemerintah Jangan Setengah Hati Kelola Parkir

Written By @Adimin on Monday, December 28, 2015 | 4:07 AM

BATAM (28/12) – Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai KIeadilan Sejahtera (PKS) Rohaizat menyampaikan, terus meningkatnya jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Batam tidak berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Batam dari sektor retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan umum.

"Kami Fraksi PKS menyoroti menurunnya retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan umum dimana target APBD-P 2015 sebesar 6 miliar rupiah, sedangkan di APBD murni 2016 hanya Rp3.855.571.200 atau turun sebesar Rp2.144.428.800," ujar Rohaizat yang juga Anggota Komisi III DPRD Kota Batam.

Dalam Nota Keuangan yang diberikan Pemerintah Kota Batam, lanjut Rohaizat, alasan penurunan ini disebabkan sistem pemungutan retribusi parkir dilaksanakan oleh juru parkir yang menggunakan metode sharing atau bagi hasil dan sifat pengenaan retribusi flat atau tetap. 

"Penjelasan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam sebagai pemegang regulasi tertinggi di Batam seolah-olah tidak berdaya menghadapi raja-raja kecil yang ada di Batam ini. Dan juga tidak ada usaha dari Pemerintah Kota Batam untuk melakukan negosiasi ulang. Ini terkesan pemerintah setengah hati dalam mengelola retribusi parkir, alasan tersebut juga sudah disampaikan Pemerintah Kota Batam pada APBD perubahan 2015 lalu dan di APBD murni 2016 disampaikan lagi alasan yang sama," paparnya.

Rohaizat menyontohkan, dari data Badan Pusat Statistik Kota Batam kepemilikan kendaraan roda dua sebanyak 216.248 unit dimana jumlah tersebut dikalikan dengan Rp1.000 (satu kali parkir) maka total retribusi parkir sehari bisa mencapai Rp216.248.000.

"Kita kalikan 30 hari menjadi Rp6.487.440.000 dikalikan lagi 12 bulan maka setahun retribusi parkir hanya dari kendaraan roda dua menembus angka Rp77.849.280.000," jelasnya.

Masih data Badan Pusat Statistik Kota Batam, tambah Rohaizat, kendaraan roda empat mencapai 413.986 unit dan ini dikalikan Rp2.000 (satu kali parkir) yakni Rp827.972.000 sehari. Sebulan Rp24.839.160.000 dan setahun adalah 298.069.920.000. 

"Total pendapat retribusi setahun baik roda dua maupun roda empat adalah Rp375.919.200.000. Kalau kita ambil 5 persennya saja lah dari total tersebut dapat Rp18.795.960.000, kan jauh sekali bedanya dengan target yang dikasih Pemko Batam yang hanya Rp3.855.571.200," tegasnya.
Keterangan Foto: Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai KIeadilan Sejahtera (PKS) Rohaizat.

posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Padang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger