Home » , , » Pemerintah Harus Serius Tangani Guru Honorer

Pemerintah Harus Serius Tangani Guru Honorer

Written By @Adimin on Thursday, September 17, 2015 | 9:07 PM

Jakarta (17/9) - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), segera menyelesaikan permasalahan guru honorer. Program Kemendikbud dalam mensejahterakan guru dinilai belum menyentuh sampai ke guru honorer.

"Pemerintah harus fokus dalam menyelesaikan permasalahan ini," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

Kemendikbud, lanjut Surahman, harus menyediakan data yang valid terhadap jumlah guru, termasuk sebaran guru honorer di Indonesia. Surahman mengungkapkan, sampai saat ini masih banyak kendala pada data dapodik yang dimiliki Kemendikbud, karena data tersebut menjadi data awal yang akan diproses oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk diproses menjadi pegawai negeri sipil.

Menurut legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat IX itu, kerja sama semua pihak dalam hal ini Kemendikbud, Kemenpan-RB, dan DPR, memiliki implikasi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Juga dari para guru dan lembaga pendidikan menjadi penting untuk dilakukan peningkatan kapasitas, agar permasalahan guru honorer tidak menjadi masalah yang terus menerus, yang pada akhirnya akan menganggu proses belajar mengajar," pungkas Surahman.

Sebelumnya, terdapat 20 ribu guru honorer dari Perhimpunan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Selasa (15/9). Aksi mogok itu dilakukan untuk memperjelas status kejelasan nasib guru honorer.

Keterangan Foto: Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat.



posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Padang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger