Home » , , » Jazuli Juwaini: Soal Praperadilan Komjen BG, Hormati Keputusan Pengadilan

Jazuli Juwaini: Soal Praperadilan Komjen BG, Hormati Keputusan Pengadilan

Written By @Adimin on Monday, February 16, 2015 | 3:43 PM

 Jakarta (16/2) - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan, Senin (16/2). Dalam gugatannya, pemohon meminta agar pengadilan membatalkan penetapan tersangka yang dikenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Budi Gunawan.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Jazuli Juwaini menyatakan bahwa pihak-pihak terkait harus saling menghormati dan memahami implikasi dari keputusan tersebut. Demikian dikatakan Jazuli Juwaini saat dimintai komentarnya oleh pers di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/2).

Menurut Jazuli, sebagai bangsa yang berdiri di atas norma-norma hukum, maka seluruh rakyat Indonesia mesti dapat menerima dengan lapang hati keputusan Hakim Sarpin sebagai keputusan yang terbaik untuk tegaknya kepastian hukum. “Di sini diuji sikap kenegarawanan seluruh elemen yang berperkara, apakah dapat menerima atau sebaliknya,” ujar Jazuli yang juga anggota Komisi II DPRRI ini.

Saat ditanyakan apakah itu berarti Presiden Joko Widodo mesti melantik Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan dengan adanya keputusan hakim PN Jaksel tersebut? Jazuli menyatakan hal itu bukanlah domain DPR lagi. Menurutnya, tugas DPR selesai saat menindaklanjuti surat Presiden RI yang mencalonkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.
  [pks.or.id]

posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Padang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger