Home » , » Komisi II DPR Pertanyakan Efektifitas Pelaksanaan Uji Publik

Komisi II DPR Pertanyakan Efektifitas Pelaksanaan Uji Publik

Written By @Adimin on Wednesday, January 28, 2015 | 2:45 PM


Jakarta (28/1) - Anggota Komisi II DPR RI, Saduddin mempertanyakan efektifitas pelaksanaan uji publik menjadi bagian dari tahap penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Hal ini disampaikannya di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/01/15).

“Perlu dipikirkan secara matang, adanya pelaksanaan uji publik menjadi bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, “ kata legislator daerah pemilihan Jabar VII ini.

Menurut Saduddin, dengan pelaksanaan Pilkada secara langsung, otomatis sudah memberikan ruang bagi publik untuk menguji kelayakan seorang calon. Publik bisa langsung melihat, mendengar dan menilai apakah calon memiliki kapabilitas, kapasitas dan integritas sehingga layak untuk menjadi Kepala Daerah di wilayahnya.

“Pilkada secara langsung, otomatis sudah memberikan ruang bagi publik untuk menguji kelayakan seorang calon. Publik bisa langsung melihat, mendengar dan menilai apakah calon memiliki kapabilitas, kapasitas dan integritas sehingga layak untuk menjadi Kepala Daerah," ujar politisi PKS ini.

Saduddin juga menambahkan bahwa dengan alokasi waktu yang cukup lama, sekitar 3 bulan lebih bagi proses uji publik dari awal hingga akhir, dinilai memakan waktu yang cukup panjang bagi tahapan penyelenggaraan Pilkada secara keseluruhan. Apalagi hasil uji publik tidak akan berpengaruh pada kelolosan pendaftaran calon kelapa daerah.

“Mengingat pelaksanaan uji publik ini membutuhkan waktu yang relatif lama dan hasil uji publik tidak akan berpengaruh pada kelolosan pendaftaran calon kelapa daerah, maka perlu dikaji ulang pelaksanaannya," pungkas mantan Bupati Bekasi ini. [pks.or.id]


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Padang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger