Home » , , » 'Jenderal Perang' PKS Dilarang Kampanye Hitam

'Jenderal Perang' PKS Dilarang Kampanye Hitam

Written By @Adimin on Friday, June 6, 2014 | 4:57 AM


Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa pasukan cyber atau 'jenderal perang' yang dikerahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak diberi kewenangan untuk melancarkan aksi kampanye hitam atau black campaign yang saat ini sedang marak terjadi di media sosial. Menurut dia, pasukan cyber PKS digunakan untuk kampanye kreatif menyasar para kalangan muda untuk berpartisipasi di pemilu.

"Kami gerakkan kader-kader kami yang sangat aktif dalam bidang kegiatan internet, IT, komunikasi publik dan sosial media. Sama sekali mereka tidak diberi otoritas maupun kewenangan untuk melakukan itu (black campaign)," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari merdeka.com, Kamis (5/6).


Pasukan cyber tersebut, lanjut dia, difokuskan untuk menggarap segmen usia muda yang akrab dengan teknologi sosial media dan internet. "Kami sangat memahami bahwa publik sekarang ini banyak dari kalangan muda dan terpelajar yang sangat merujuk pada dunia sosial media, itu lah yang harus kami sapa dan kami kerjakan," jelas ketua Fraksi PKS DPR ini.

Oleh sebab itu, pasukan cyber tersebut dikonsentrasikan di beberapa titik yang memiliki aktivitas internet yang tinggi. Misalnya di kota-kota besar yang mayoritas penduduknya menggunakan internet.

"Secara umum kan ini daerah yang kemudian menggunakan sosial media kan orang-orang kota, orang-orang terpelajar, tentu kawan-kawan sudah membagi di kota-kota besar di mana berkumpul komunitas yang aktif mempergunakan sosial media," pungkasnya.

Diketahui, dua kubu capres Prabowo - Hatta dan Jokowi - JK punya pasukan media sosial masing-masing. Akhir-akhir ini, banyak kampanye hitam yang dilakukan melalui media sosial menyerang kedua capres tersebut.[dm/pksnongsa/am/pkspadang]


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Padang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger