Home » , , » Budiman: Selama Ramadhan, Tutup Saja Tempat Hiburan

Budiman: Selama Ramadhan, Tutup Saja Tempat Hiburan

Written By @Adimin on Tuesday, July 9, 2013 | 11:15 AM

Budiman, S, Ag
PADANG — Pemko Padang telah mengeluarkan imbauan agar tempat hiburan dan tempat makan, boleh dibuka dengan catatan mengikuti aturan yang ada. Hanya saja, kalangan DPRD Padang meminta, demi kekhusukan umat beribadah, sebaiknya tempat hiburan malam ditutup total selama Ramadhan 1434 H ini.

Dalam imbauan yang dikeluarkan Walikota Padang, tempat hiburan boleh dibuka pada pukul 22.00-01.00 WIB. Sedangkan tempat makan diizinkan buka lewat dari pukul 17.00 WIB.

Wakil Ketua DPRD Padang Budiman, menyatakan, lebih baik Pemko Padang melarang saja tempat hiburan buka selama Ramadhan. Pasalnya, siapa yang bisa mengawasi operasionalnya nanti. Selain itu, dibukanya tempat hiburan malam tentu akan merusak kenyamanan dalam beribadah.

Dia menyatakan, pihaknya meminta hiburan malam ditutup. Tidak ada kaitannya dengan toleransi beragama. Menurutnya, jika dikaitkan dengan toleransi hidup beragama, selama ini di Padang atau Sumbar toleransi tersebut terlaksana dengan baik.

“Jadi, diharapkan juga ketika Ramadhan ini warga non muslim juga ikut menjaga kenyamanan dalam beribadah umat Islam. Saya kira Pemko Padang bisa mengeluarkan imbauan bahkan edaran agar bisa menutup saja tempat hiburan malam ini. Untuk tempat makan, mungkin masih bisa ditoleransi dibuka setelah pukul 17.00 WIB,” katanya.

Melihat saat ini, dengan imbauan yang dikeluarkan Pemko, diharapkan ketegasan dalam mengawasinya. Pasalnya, dengan membuka peluang buka tempat hiburan malam ini, tentu perlu disiapkan petugas untuk mengawasinya dengan ketat.

Bagi masyarakat non muslim, tentu bisa menahan diri untuk makan di rumah saja. “Jika lapar tentu bisa makan di rumah sendiri,” ulasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Sat Pol PP Padang Sugana, menjelaskan, telah mempersiapkan petugas untuk pengawasan ini. Di Sat Pol PP Padang, ada tiga pembagian waktu jam kerja. Pertama, pagi hari dengan empat pleton petugas, sore hari dengan tiga pleton, dan malam harinya dua pleton.

“Untuk tugas mengawasi khusus memang tidak ada, tapi petugas ini akan stand by dan menyisir lokasi yang dicurigakan,” imbuhnya.

Sugana menambahkan, pihaknya juga membutuhkan informasi dari masyarakat. Misalnya, ada tempat makan yang buka di siang hari, maka bisa langsung memberi informasi ke kantor. Peran masyarakat ini juga dibutuhkan agar tidak ada lokasi yang luput dari pengawasan petugas. [hariangsinggalang.co.id]


posted by @A.history
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Padang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger