Home » , » Pemkot Padang-BPS Mutakhirkan Data Perlindungan Sosial

Pemkot Padang-BPS Mutakhirkan Data Perlindungan Sosial

Written By @Adimin on Tuesday, May 12, 2015 | 8:35 PM

PADANG (12/5) – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat akan melakukan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) program perlindungan sosial 2015.
"Pemutakhiran ini penting karena selama ini program tersebut masih menggunakan data 2011," kata Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah di Padang, Selasa (12/5).

Untuk kelancaran pemutakhiran data ini, Pemkot Padang telah mengumpulkan dan menyampaikan kepada seluruh Lurah dan Camat di Kota Padang.

Hal itu dikarenakan valid atau tidaknya pemutakhiran data PBDT bergantung kepada Lurah sebab ia merupakan pemerintahan terdepan yang berhadapan dengan masyarakat.
Mahyeldi menegaskan semua Lurah harus bertanggungjawab untuk mendapatkan data yang valid untuk PBDT tersebut. Karena Pemkot tidak menginginkan terjadinya kesalahan data dalam pemutakhiran basis data terpadu tersebut.

Dia menjelaskan sukses atau tidaknya pemutakhiran PBDT itu bukan dipandang dari selesainya data yang dikumpulkan, akan tetapi dilihat saat tidak terjadinya permasalahan dalam peluncuran sebuah program kerja.

"Sukses bukan sekedar selesai datanya, tetapi ketika ada program yang akan dilaksanakan nantinya tidak terjadi masalah," tambah Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Padang, Rizal menyatakan pemutakhiran data PBDT 2015 dilakukan Mei hingga Juli 2015. 

BPS telah menyiapkan tim untuk pemutakhiran data tersebut, dimana mereka akan turun ke lapangan untuk melaksanakan tugas tersebut.

Dia menyebutkan, 11 fasilitator telah disiapkan dan akan tersebar di semua kecamatan di Kota Padang.

"Mereka akan melakukan pemutakhiran data bersama camat, lurah, RT dan RW," pungkasnya.
Sumber: http://www.antarasumbar.com


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Padang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger