Home » » KPK Masukkan Sampah dalam Dakwaan Luthfi Hasan

KPK Masukkan Sampah dalam Dakwaan Luthfi Hasan

Written By @Adimin on Wednesday, June 26, 2013 | 5:37 PM

JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengaku geram dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusik partainya dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. Menurutnya, KPK terlalu mengada-ada membuat surat dakwaan untuk kasus yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang terdekatnya Ahmad Fathanah itu.

"KPK itu memasukkan sampah ke dalam dakwaan. Siapa itu Yudi Setiawan?" kata Fahri di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Anggota Komisi III DPR ini mengungkapkan kegeramannya karena kasus itu turut mengganggu dinamika partainya. Ia juga menilai, dakwaan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.

Fahri pun menantang KPK untuk mempertemukan Luthfi, Fathanah, dan Yudi Setiawan secara langsung di pengadilan agar semuanya terbuka jelas. Ia juga mengaku siap beradu argumen dan fakta dengan KPK serta Yudi Setiawan.

"Partai ini dibangun dengan susah payah, enak saja mau diganggu-ganggu," ujarnya.

Dalam surat dakwaan, Luthfi mengungkapkan adanya kongkalikong antara dirinya dengan orang dekatnya, Fathanah, dan pengusaha Yudi Setiawan, dalam mengumpulkan dana untuk PKS. Menurut surat dakwaan, Luthfi pernah membahas rencana konsolidasi perolehan dana Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.


posted by @A.history
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Padang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger