Islam tidak memerlukan predikat atau sifat lain. Jika Islam diberi sifat yang lain, justru akan mempersempit Islam itu sendiri
BELAKANGAN ini makin ramai diskusi di media sosial dan forum-forum tentang term “Islam Nusantara”. Agus Sunyoto, Wakil Ketua PP Lesbumi NU, menjelaskan istilah ini.
“Definisi Islam Nusantara, menurut saya, adalah Islam yang berkembang di Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Nusantara yang memiliki ciri khas tersendiri, yang kelihatan berbeda sama sekali dengan Islam yang mainstream dilakukan di Timur Tengah. Tetapi ada juga sambungan-sambungan dan kaitan-kaitan dari pengaruh Timur-Tengah”, kata Agus Sunyoto dalam wawancara di Majalah AULA Mei 2015.
Dari segi terminologi, istilah “Islam Nusantara” kurang tepat. Karena bisa membawa pada pengertian bahwa Islam Nusantara merupakan bagian dari jenis-jenis Islam yang banyak. Kita harus menyatakan bahwa Islam itu satu dan tidak plural (banyak). Adapun yang nampak banyak, sebenarnya adalah ‘madzhab’, aliran pemikiran, pemeluk dan lain-lain.
Menyematkan sifat pada kata Islam perlu hati-hati.
Pengggunaan kata sifat yang ditempelkan kepada Islam, misalnya “Islam Jawa”, Islam Bali”, “Islam Arab”, “Islam China”, “Islam Pluralis” “Islam Sekular” dan lain-lain akan membuat kesan bahwa Islam itu plural.
Prof. Syed M. Naquib al-Attas, pakar sejarah Islam Melayu, menekankan pemakaian bahasa secara benar sehingga makna yang benar mengenai istilah dan konsep kunci yang termuat didalamnya tifak berubah atau dikacaukan. Setiap terminologi kunci mengandungkan sebuah paradigma (Syed M Naquib al-Attas,Islam dan Sekularisme, hal. 198).
Karena itu, term ‘Islam’ tidak memerlukan predikat atau sifat lain. Jika Islam diberi sifat yang lain, justru akan mempersempit Islam itu sendiri. Maka, seharusnya yang tepat adalah istilah “Muslim Nusantara” karena hakikatnya pemeluk Islam itu terdiri dari banyak bangsa dan suku, termasuk didalamnya Muslim yang ada di Nusantara ini. Atau lebih tepat menggunakan istilah “Islam di Nusantara”. Karena agama Islam telah menyebar luas ke seluruh dunia, termasuk di Nusantara.
Kesan Islam itu plural dalam term “Islam Nusantara” merupakan bagian dari misi liberalisasi agama Islam. [Baca juga: “Islam Nusantara”, Makhluk Apakah Gerangan?]
Pemahaman bahwa Islam itu tidak satu tapi banyak merupakan proyek liberalisasi dengan mengusung ideologi relativisme dan pluralisme. Menggiring kepada sikap pembiaran terhadap model-model Islam yang lain yang belum tentu sesuai dengan ajaran Islam. Aroma relativisme dan permisivisme mendompleng dalam terminologi “Islam Nusantara” bisa disimak dalam pendapat Agus Sunyoto. Dia mengatakan: “Kalau dikumpulkan ya kelompok-kelompok dari aliran kepercayaan macam-macam itu sebetulnya yang mewarisi Islam Nusantara. Saya lama meneliti golongan kebatinan yang beraneka ragam. Karena mereka memiliki traidisi yang sama, tradisi kebudayaan dan keyakinan yang sama pula” (majalah AULA, Mei 2015 hal. 17).
Menurut pendapat tersebut, aliran kebatinan dan aliran-aliran kepercayaan — yang dipengaruhi animisme dan dinamisme — dimasukkan dalam rumpun model “Islam Nusantara” yang harus dirawat tidak boleh disalahkan.* (bersambung)
Oleh A.Kholili Hasib
hidayatullah
posted by @Adimin
Post a Comment