Home » » PKS Kembali Dituduh, Kali ini Tentang Program "Balsem"

PKS Kembali Dituduh, Kali ini Tentang Program "Balsem"

Written By @Adimin on Tuesday, June 18, 2013 | 6:41 PM

Jakarta - Fahri Hamzah membantah dugaan yang menyebutkan bahwa partainya memetik keuntungan politik dari distribusi program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (Balsem).

Bantahan itu ditegaskan Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/06). "Bagaimana logikanya PKS dapat untung? Orang kami menolak. Kalau kami untung, pasti kami dukung. Keuntungan itu pada rakyat, bukan pada menteri," kilah Fahri saat ditanya sinyalemen yang menduga bahwa pihaknya akan mendapat keuntungan politik melalui Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri yang juga kader PKS.


Terkait Balsem, Anggota Komisi III DPR itu khawatir penyalurannya sangat rawan di manipulasi. "Anda sadar enggak sih, membagi uang ini rawan? Bagaimana kalau uang itu disimpan oleh oknum, tidak tepat sasaran, atau jumlahnya tidak sesuai kesepakatan. Ini bahaya," sambung Fahri.


Sebab itu, kata Fahri, penyaluran dana Balsem akan mendapat pengawasan penuh dari DPR. "Kalau ada proof-nya maka kami di parlemen akan awasi," ujar Fahri.


Seperti diketahui, pasca disahkannya Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013, pemerintah berencana akan memberikan dan Balsem sebagai bagian dari paket program kompensasi kenaikan harga bbm bersubsidi.


Adapun paket program lainnya terdiri dari Program bantuan beras bagi masyarakat miskin (Raskin) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Nantinya, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan program kompensasi tersebut kepada masyarakat miskin.


Khusus untuk Balsem pemerintah mengalokasikan dana kompensasi sebesar Rp 12 triliun yang akan disalurkan kepada sekitar 15,5 juta masyarakat miskin. Melalui dana Balsem, setiap kepala keluarga akan menerima uang tunai Rp 150 ribu selama empat bulan.
[berita8/kabarpks.com]


posted by @A.history
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Padang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger